Kelas : 2IB05
NPM : 14414735
2. Sumber Daya Alam
a) Pengertian
Sumber Daya Alam
Sumber daya alam adalah sesuatu
yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia
agar hidup lebih sejahtera yang ada di sekitar alam lingkungan hidup kita.
Sumber daya alam bisa terdapat di mana saja seperti di dalam tanah, air,
permukaan tanah, udara, dan lain sebagainya. Contoh dasar sumber daya alam
seperti barang tambang, sinar matahari, tumbuhan, hewan dan banyak lagi
lainnya.
Sumber daya alam berdasarkan
sifatnya dapat digolongkan menjadi sumber daya alam yang dapat diperbaharui dan
sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Sumber daya alam yang dapat
diperbaharui adalah sumber daya alam yang dapat digunakan berulang-ulang kali
dan dapat dilestarikan. contoh : air, tumbuh-tumbuhan, hewan, hasil hutan, dan
lain-lain. Sumber daya alam yang tidak dapat dierbaharui adalah sumber daya
alam yang tidak dapat di daur ulang atau bersifat hanya dapat digunakan sekali
saja atau tidak dapat dilestarikan serta dapat punah.
contoh : minyak bumi,
batubara, timah, gas alam.
b) Sumber Daya
Alam di Indonesia
Indonesia merupakan negara dengan tingkat biodiversitas tertinggi kedua
di dunia setelah Brazil. Fakta tersebut menunjukkan tingginya keanekaragaman
sumber daya alam hayati yang dimiliki Indonesia dan hal ini, berdasarkan
Protokol Nagoya, akan menjadi tulang punggung perkembangan ekonomi yang
berkelanjutan (green economy). Kekayaan alam di Indonesia yang melimpah
terbentuk oleh beberapa faktor, antara lain:
· Dilihat dari sisi astronomi,
Indonesia terletak pada daerah tropis yang memiliki curah hujan yang tinggi
sehingga banyak jenis tumbuhan yang dapat hidup dan tumbuh dengan cepat.
· Dilihat dari sisi geologi,
Indonesia terletak pada titik pergerakan lempeng tektonik sehingga banyak
terbentuk pegunungan yang kaya akan mineral.
· Daerah perairan di Indonesia
kaya sumber makanan bagi berbagai jenis tanaman dan hewan laut, serta
mengandung juga berbagai jenis sumber mineral.
Tingginya tingkat biodiversitas
Indonesia ditunjukkan dengan adanya 10% dari tanaman berbunga yang dikenal di
dunia dapat ditemukan di Indonesia, 12% dari mamalia, 16% dari hewan reptil,
17% dari burung, 18% dari jenis terumbu karang, dan 25% dari hewan laut. Di
bidang agrikultur, Indonesia juga terkenal atas kekayaan tanaman perkebunannya,
seperti biji coklat, karet, kelapa sawit, cengkeh, dan bahkan kayu yang banyak
diantaranya menempati urutan atas dari segi produksinya di dunia.
Sumber daya alam di Indonesia
tidak terbatas pada kekayaan hayatinya saja. Berbagai daerah di Indonesia juga
dikenal sebagai penghasil berbagai jenis bahan tambang, seperti petroleum,
timah, gas alam, nikel, tembaga, bauksit, timah, batu bara, emas, dan perak. Di
samping itu, Indonesia juga memiliki tanah yang subur dan baik digunakan untuk
berbagai jenis tanaman.Wilayah perairan yang mencapai 7,9 juta km2 juga
menyediakan potensi alam yang sangat besar.
c) Sumber Daya
Alam dan Pertumbuhan Ekonomi
Sumber daya alam dan tingkat
perekonomian suatu negara memiliki kaitan yang erat, dimana kekayaan sumber
daya alam secara teoritis akan menunjang pertumbuhan ekonomi yang pesat. Akan
tetapi, pada kenyataannya hal tersebut justru sangat bertentangan karena negara-negara
di dunia yang kaya akan sumber daya alamnya seringkali merupakan negara dengan
tingkat ekonomi yang rendah. Kasus ini dalam bidang ekonomi sering pula disebut
Dutch Disease. Hal ini disebabkan negara yang cenderung memiliki sumber
pendapatan besar dari hasil bumi memiliki kestabilan ekonomi sosial yang lebih
rendah daripada negara-negara yang bergerak di sektor industri dan jasa. Di
samping itu, negara yang kaya akan sumber daya alam juga cenderung tidak
memiliki teknologi yang memadai dalam mengolahnya. Korupsi, perang saudara,
lemahnya pemerintahan dan demokrasi juga menjadi faktor penghambat dari
perkembangan perekonomian negara-negara terebut. Untuk mengatasi hal tersebut,
diperlukan pembenahan sistem pemerintahan, pengalihan investasi dan penyokongan
ekonomi ke bidang industri lain, serta peningkatan transparansi dan
akuntabilitas dalam pemberdayaan sumber daya alam.
Semakin cepat pertumbuhan ekonomi
akan semakin banyak barang sumber daya yang diperlukan dalam proses produksi.
Pada waktunya akan mengurangi tersedianya sumber daya alam yang ada di dalam
bumi karena barang sumber daya itu harus diambil dari tempat persediaan sumber
daya alam. Dengan demikian dapat dikatakan ada hubungan yang positif antara
jumlah dan kuantitas barang sumber daya dan pertumbuhan ekonomi, tetapi
sebaliknya ada hubungan yang negatif antara pertumbuhan ekonomi dan tersedianya
sumber daya alam yang ada di dalam bumi.
Pembangunan berwawasan lingkungan
adalah pembangunan yang memperlakukan sumber daya alam dengan melihat hasil
positif maupun negatifnya. Sesungguhnya ada dua pola penting dalam melaksanakan
pembangunan yang didasarkan atas Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) dan pola
pembangunan yang didasarkan atas Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Terdapat hubungan yang positif antara pembangunan ekonomi dan pencemaran
lingkungan, semakin giat pembangunan ekonomi maka semakin tinggi pula derajat
pencemaran lingkungan.
d) Pemanfaatan
Sumber Daya Alam Hayati dan Non Hayati
Sumberdaya alam
Indonesia terkenal sangat
berlimpah, baik sumberdaya
alam yang terbarui
maupun yang tidak
terbarui. Pemanfaatan sumberdaya
alam tersebut tidak
hanya memberi dampak
positif bagi kesejahteraan manusia Indonesia, tetapi juga
menimbulkan berbagai dampak negatif
terhadap lingkungan, termasuk manusia di dalamnya.
Sumber daya alam memiliki peranan dalam pemenuhan kebutuhan manusia.
Untuk memudahkan pengkajiannya, pemanfaatan SDA dibagi berdasarkan asalnya,
yaitu SDA hayati dan nonhayati.
1. Sumber daya
alam hayati
Adalah Sumber Daya Alam yang berasal dari mahluk hidup, atau berhubungan
dengan mahluk hidup
a. Tumbuhan
Tumbuhan merupakan sumber
daya alam yang sangat beragam dan melimpah. Organisme ini memiliki kemampuan
untuk menghasilkan oksigen dan pati melalui proses fotosintesis. Oleh karena
itu, tumbuhan merupakan produsen atau penyusun dasar rantai makanan.
Pemanfaatan tumbuhan oleh manusia diantaranya:
Bahan makanan: padi,
jagung,gandum,tebu
Bahan bangungan: kayu jati,
kayu mahoni
Bahan bakar (biosolar): kelapa
sawit
Obat: jahe, daun binahong,
kina, mahkota dewa
Pupuk kompos.
b. Pertanian
dan Perkebuan
Pertanian di Indonesia
menghasilkan berbagai macam tumbuhan komoditi ekspor, antara lain padi, jagung,
kedelai, sayur-sayuran, cabai, ubi, dan singkong. Di samping itu, Indonesia
juga dikenal dengan hasil perkebunannya, antara lain karet (bahan baku ban),
kelapa sawit (bahan baku minyak goreng), tembakau (bahan baku obat dan rokok),
kapas (bahan baku tekstil), kopi (bahan minuman), dan tebu (bahan bakugula pasir).
c. Hewan,
Pertenakan dan perikanan
Sumber daya alam hewan dapat
berupa hewan liar maupun hewan yang sudah dibudidayakan. Pemanfaatannya dapat
sebagai pembantu pekerjaan berat manusia, seperti kerbau dan kuda atau sebagai
sumber bahan pangan, seperti unggas dan sapi.
2. Sumber daya
alam nonhayati
Ialah sumber daya alam yang dapat diusahakan kembali keberadaannya dan
dapat dimanfaatkan secara terus-menerus, contohnya: air, angin, sinar matahari,
dan hasil tambang.
a. Air
Air merupakan salah satu
kebutuhan utama makhluk hidup dan bumi sendiri didominasi oleh wilayah
perairan. Seiring dengan pertumbuhan populasi manusia, kebutuhan akan air, baik
itu untuk keperluan domestik dan energi, terus meningkat. Di bidang energi,
teknologi penggunaan air sebagai sumber listrik sebagai pengganti dari minyak
bumi telah dan akan terus berkembang karena selain terbaharukan, energi yang
dihasilkan dari air cenderung tidak berpolusi dan hal ini akan mengurangi efek
rumah kaca.
b. Angin
Pada era ini, penggunaan
minyak bumi, batu bara, dan berbagai jenis bahan bakar hasil tambang mulai
digantikan dengan penggunaan energi yang dihasilkan oleh angin. Angin mampu
menghasilkan energi dengan menggunakan turbin yang pada umumnya diletakkan
dengan ketinggian lebih dari 30 meter di daerah dataran tinggi. Selain
sumbernya yang terbaharukan dan selalu ada, energi yang dihasilkan angin jauh
lebih bersih dari residu yang dihasilkan oleh bahan bakar lain pada umumnya.
c. Tanah
Tanah adalah komponen
penyusun permukaan bumi .Tanah termasuk salah satu sumber daya alam nonhayati
yang penting untuk menunjang pertumbuhan penduduk dan sebagai sumber makanan
bagi berbagai jenis makhluk hidup. Pengelolaan sumber daya nonhayati ini
menjadi sangat penting mengingat pesatnya pertambahan penduduk dunia dan kondisi
cemaran lingkungan yang ada sekarang ini.
d. Hasil
Tambang
Sumber daya alam hasil
penambangan memiliki beragam fungsi bagi kehidupan manusia, seperti bahan dasar
infrastruktur, kendaraan bermotor, sumber energi, maupun sebagai perhiasan.
Berbagai jenis bahan hasil galian memiliki nilai ekonomi yang besar dan hal ini
memicu eksploitasi sumber daya alam tersebut. Beberapa contoh bahan tambang dan
pemanfaatannya:
Minyak bumi
·
Avtur =untuk bahan
bakar pesawat terbang;
·
Bensin =untuk bahan bakar kendaraan bermotor;
·
Minyak tanah =untuk bahan baku lampu minyak;
·
Solar =untuk bahan bakar kendaraan
diesel;
·
LNG =untuk bahan bakar kompor gas;
·
Oli =untuk pelumas mesin;
·
Vaselin =ialah salep untuk bahan obat
·
Parafin =untuk bahan pembuat lilin; dan
·
Aspal =untuk bahan pembuat jalan
e) Landasan
Kebijaksanaan Pengelolaan Sumber Daya Alam
Negara Kesatuan Republik Indonesia
merupakan suatu negara yang memiliki banyak akan kekayaan alamnya yang sangat
beragam, meliputi tanah, air, dan kandungan bahan tambang yang melimpah. Mulai
dari tambang emas, tembaga, perak, minyak, batu bara, gas bumi, industri semen
dan masih banyak lagi yang lainnya.
Kewenangan dan tugas pemerintah
untuk melindungi sumber insani di negara Indonesia demi kesejahteraan bersama.
Berdasarkan UU.No.23/1997 dijelaskan bahwa lingkunagan hidup merupakan kesatuan
ruang dengan semua benda, daya, keadaan makhluk hidup, diantaranya manusia
beserta perilakunya, yang dapat mempengarui kelagsungan kehidupan dan
kesejahteraan manusia itu sendiri, dan makhluk hidup lainnya. Lingkungan hidup
di indonesia mempunyai sebuah sistem yang meliputi lingkungan sosial ,
lingkungan alam, lingkungan buatan. Dari ke tiga sistem tersebut saling
berkaitan atau saling mempengaruhi antara satu sistem dengan sistem yang
lainnya.
Ketetapan MPR RI Nomor IX/MPR/2001
merupakan landasan peraturan perundang-undangan mengenai pembaruan agraria dan
pengelolaan sumber daya alam. Dengan ketentuan inilah maka Ketetapan MPR ini
menyebutkan pentingnya pengkajian ulang pada semua peraturan perundang-undangan
berkaitan dengan agraria/pengelolaan sumber daya alam. Atas dasar itulah maka
MPR menugaskan DPR bersama dengan Presiden untuk segera mengatur lebih lanjut
pelaksanaan pembaruan agraria dan pengelolaan sumber daya alam serta mencabut,
mengubah dan mengganti semua undang-undang dan peraturan pelaksanaannya yang
tidak sejalan dengan Ketetapan MPR tersebut (Pasal 6).
f) Karakteristik
Ekologi Sumber Daya Alam
Ekologi adalah suatu kajian studi terhadap hubungan timbal balik
(interaksi) antar organism (antar makhluk hidup) dan antara organism (makhluk
hidup) dengan lingkungannya.
Faktor-faktor pembatas ekologis ini perlu diperhitungkan agar pembangunan
membawa hasil yang lestari.Hubungan antara pengawetan ekosistem dan perubahan
demi pembangunan demi pembangunan ada tiga prinsip yang perlu diperhatikan,
yaitu :
1.
Kebutuhan untuk
memperhatikan kemampuan untuk membuat pilihan penggunaan sumber alam di masa
depan.
2.
Kenyataan bahwa peningkatan
pembangunan pada daerah-daerah pertanian tradisional yang telah terbukti
berproduksi baik mempunyai kemungkinan besar untuk memperoleh pengembalian
modal yang lebih besar dibanding daerah yang baru.
3.
Kenyataan bahwa penyelamatan
masyarakat biotis dan sumber alam yang khas merupakan langkah pertama yang
logis dalam pembangunan daerah baru, dengan alasan bahwa sumber alam tersebut
tak dapat digantikan dalam arti pemenuhan kebutuhan dan aspirasi manusia, dan
kontribusi jangka panjang terhadap pemantapan dan produktivitas daerah
(Dasmann, 1973).
Seperti pernyataan diatas,
Sumber daya alam ini adalah energi yang sifatnya tidak dapat digantikan. Proses
penggantian ini membutuhkan waktu yang sangat lama. Hampir setiap waktu sumber
daya alam ini tidak dapat terlepas dari kehidupan manusia. Beberapa sampel yang
bisa kita lihat bahwa sember daya alam ini tak bisa lepas dari kehidupan kita
sehari-hari.
g) Daya Dukung
Lingkungan
Daya
dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung
perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain. Penentuan daya dukung lingkungan
hidup dilakukan dengan cara mengetahui kapasitas lingkungan alam dan sumber
daya untuk mendukung kegiatan manusia/penduduk yang menggunakan ruang bagi
kelangsungan hidup. Besarnya kapasitas tersebut di suatu tempat dipengaruhi
oleh keadaan dan karakteristik sumber daya yang ada di hamparan ruang yang
bersangkutan. Kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya akan menjadi faktor
pembatas dalam penentuan pemanfaatan ruang yang sesuai.
Daya dukung lingkungan hidup terbagi menjadi 2 (dua) komponen, yaitu
kapasitas penyediaan (supportive capacity) dan kapasitas tampung limbah
(assimilative capacity). Dalam pedoman ini, telaahan daya dukung lingkungan
hidup terbatas pada kapasitas penyediaan sumber daya alam, terutama berkaitan
dengan kemampuan lahan serta ketersediaan dan kebutuhan akan lahan dan air
dalam suatu ruang/wilayah. Oleh karena kapasitas sumber daya alam tergantung
pada kemampuan, ketersediaan, dan kebutuhan akan lahan dan air, penentuan daya
dukung lingkungan hidup dalam pedoman ini dilakukan berdasarkan 3 (tiga)
pendekatan, yaitu:
a) Kemampuan lahan untuk
alokasi pemanfaatan ruang.
b) Perbandingan antara
ketersediaan dan kebutuhan lahan.
c) Perbandingan antara
ketersediaan dan kebutuhan air.
h) Keterbatasan
Kemampuan Manusia
Manusia adalah makhluk paling
sempurna yang diciptakan oleh Tuhan, tentu ada kekurangan dan keterbatasannya.
Manusia pasti mempunyai kekurangan dan kelebihan masing-masing. Apabila kita berbicara
tentang keterbatasan manusia dalam mengelola sumber daya alam dan ekologi, maka
tentunya yang diperhatikan ialah krisis lingkungan hidup yang dihadapi manusia
modern merupakan akibat langsung dari pengelolaan lingkungan hidup yang
“nir-etik”. Artinya, manusia melakukan pengelolaan sumber-sumber alam hampir
tanpa peduli pada peran etika. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa krisis
ekologis yang dihadapi umat manusia berakar dalam krisis etika atau krisis
moral.
Sumber
Referensi: